JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Anak Berkonflik Hukum (ABH) berinisial F, telah dimintai keterangan seiring kondisinya yang semakin membaik.
“Alhamdulillah kondisinya sudah membaik dan sudah dapat dimintai keterangan,” ujarnya kepada media, Selasa 2 Desember 2025
Bhudi menjelaskan, pemeriksaan terhadap F dilakukan pada Senin 1 Desember 2025, dengan pendampingan dari pihak keluarga, Balai Pemasyarakatan (Bapas), APSIFOR, serta kuasa hukum.
Kendati demikian, Budi belum membeberkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik.
“Pemeriksaan sudah dilakukan kemarin, dan seluruh proses disertai pendampingan pihak keluarga, Bapas, APSIFOR, serta kuasa hukum,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi ungkap kondisi pelaku Anak Berkonflik Hukum (ABH) berinisial F dalam ledakan di SMAN 72 Jakarta, telah keluar dari rumah sakit, dan jalani masa pemulihan psikologis di rumah aman (safe house).
Bhudi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa meskipun kondisi medis ABH telah pulih pendampingan psikologis tetap diperlukan. Karena itu, dokter yang merawat akan berkoordinasi dengan penyidik, pihak rumah aman serta Bapas untuk proses tersebut.
“Informasi terkait ABH, ledakan SMAN 72, kami sampaikan pada rekan-rekan, saat ini ABH berada di posisi rumah aman,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Senin 1 Desember 2025.
