Komunitas Pertanian Perkotaan: Pendorong Ketahanan Pangan di Era Urbanisasi

Komunitas Pertanian Perkotaan: Pendorong Ketahanan Pangan di Era Urbanisasi

Oleh: Yogaprasta Adi Nugraha (Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Universitas Pakuan)

JABAR EKSPRES – Dalam tengah arus urbanisasi yang semakin tinggi membuat komunitas pertanian di kota-kota mulai menunjukkan peran yang sangat penting dalam menjaga ketersediaan pangan lokal di lingkungan sekitarnya.

Seiring berjalannya waktu komunitas ini berkembang pesat sebagai respon terhadap keterbatasan lahan pertanian tradisional dan tingkat permintaan yang semakin tinggi dari warga untuk mengonsumsi pangan yang sehat serta berkualitas (dikutip dari penelitian Giyarsih dkk., 2024).

Bukan hal yang baru melihat bahwa tempat-tempat yang dulunya diabaikan seperti halaman rumah, atap bangunan, dan taman kota saat ini digunakan untuk sebagai tempat bercocok tanam berbagai macam sayuran, buah-buahan, bahkan tanaman pangan yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Pemkot Bogor Rumuskan Langkah

Kehadiran komunitas petani perkotaan memberikan dampak positif pada ketahanan pangan lokal (Hertati dkk., 2023).

Dengan memproduksi makanan secara lokal, masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pada distribusi dari luar yang sering kali mengalami fluktuasi harga dan gangguan dalam pengiriman barang tersebut.

Produksi pangan di wilayah setempat tidak hanya membantu menghemat biaya transportasi dan distribusi, tetapi juga menjaga kesegaran dan kualitas produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain itu, pendekatan langsung antara produsen dan konsumen ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang asal-usul makanan serta proses produksi yang lebih alami dan ramah lingkungan.

Perkembangan komunitas pertanian di perkotaan dihadapkan pada banyak tantangan salah satunya adalah keterbatasan lahan.

BACA JUGA: Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas Pangan, Kemdagri Perintahkan Pemda Segera Gelar OP

Di kota-kota besar, setiap inci ruang harus bersaing untuk memenuhi kebutuhan hunian dan infrastruktur. Oleh karena itu, solusi yang serius harus dilakukan untuk mengoptimalkan lahan, seperti memanfaatkan atap gedung dan area publik yang masih tersedia.

Di sini, dukungan dari pemerintah daerah sangat penting; misalnya, mereka dapat memberikan insentif kepada warga untuk mengembangkan di lingkungan perkotaan dan memasukkan pertanian ke dalam perencanaan tata ruang kota (Wahdah dan Maryono, 2018).