Bekasi –
Polisi membekuk sindikat pencurian spesialis gudang usaha dan tempat usaha di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Sindikat itu telah melakukan aksi kejahatannya di 10 tempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut pihaknya membekuk tiga pelaku dalam kasus itu. Ketiganya yaitu Niko Krisdianto Sihombing (27) selaku eksekutor utama, James Sitompul (34) dan Efendi Siregar (40).
Aksi sindikat tersebut akhirnya terungkap saat merampok gudang milik Holil (46) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Bekasi pada Kamıs (6/5/2025). Sekitar pukul 06.30 WIB, seorang pegawai gudang yang hendak bekerja malah mendapati pintu gerbang gudang sudah dalam keadaan terbuka.
“Awal mula kejadian ketika saksi hendak bekerja di gudang milik pelapor. Saat saksi masuk gudang melihat gerbang gudang sudah dalam keadaan tidak terkunci atau terbuka, dan gembok sudah tidak ada,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Polisi membekuk sindikat pencurian spesialis gudang usaha dan tempat usaha di Cikarang Pusat, Bekasi. Sindikat itu telah beraksi di 10 tempat. Foto: Dok. Istimewa.
“Mengetahui kejadian tersebut saksi memberitahukan kalau ada pencurian di dalam gudang. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ade Ary.
Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan observasi, penyelidikan, cek tempat kejadian perkara hingga analisa IT. Pada Senin (10/3) pukul 01.30 WIB polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di Kampung Kalihurip, Teluk Jambe Karawang Timur, Jawa Barat.
“Setelah dilakukan interogasi para tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut. Sudah terjadi di 10 TKP,” imbuhnya.
(ond/taa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu