Blitar (beritajatim.com) – Komplotan maling membobol rumah milik Choirul Anam, warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar dan menggasak uang Rp34 juta. Saat kejadian, rumah sedang ditinggal oleh pemilik dan istrinya melaksanakan sholat tarawih berjemaah di masjid.
Komplotan maling itu sengaja memanfaatkan kondisi rumah yang kosong, saat ditinggal Choirul dan istri sholat tarawih. Sejumlah perhiasan, emas serta uang tunai Rp34 juta yang disimpan Choirul di dalam lemari raib.
“Jadi sekitar jam 7 malam (19.00 WIB) itu korban shalat tarawih di masjid dan semua pintu serta jendela sudah dikunci rapat, namun saat pulang rumah sudah berantakan,” kata Kapolsek Gandusari, AKP Heru Susanto, Sabtu (23/3/2024).
Sebelum berangkat shalat Tarawih, korban sebetulnya telah mengunci semua pintu dan jendela rumah. Kunci rumah pun juga dibawa korban masjid.
Namun, ketika korban pulang ke rumah usai shalat tarawih kamar korban sudah dalam kondisi berantakan. Semua pakaian yang ada di dalam lemari berserakan di lantai.
Ketika diperiksa uang senilai Rp34 juta dan sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari ternyata juga hilang dibawa kabur komplotan maling tersebut.
“Setelah diperiksa uang senilai Rp34 juta serta sejumlah perhiasan emas raib dibawa maling,” tegasnya.
Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Gandusari Kabupaten Blitar. Saat ini kasus pencurian tersebut masih diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Gandusari Kabupaten Blitar.
Pengumpulan bukti-bukti kini tengah dilakukan untuk mengungkap pelaku pembobolan rumah tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. [owi/beq]