Dari target 82.000 aparatur negara, sudah 20.993 yang mengikuti penguatan.
Untuk kategori masyarakat, capaian bahkan melampaui target, dari 9.505 menjadi 10.905 peserta.
Pada komunitas, target 15 meningkat jauh hingga 45 komunitas, sementara pada pelaku usaha, realisasi mencapai 130 dari target awal 15.
Bukan hanya memaparkan capaian, Daniel juga kembali menegaskan perlunya pembentukan Kanwil KemenHAM di Sulawesi Tenggara.
Kata dia, karakter geografis Sultra yang didominasi wilayah kepulauan membuat layanan HAM belum dapat dijangkau secara cepat maupun merata.
“Kompleksitas persoalan di wilayah Sultra, mulai dari pertambangan nikel, konflik agraria, tenaga kerja, perlindungan anak dan perempuan, hingga isu lingkungan, memerlukan penanganan langsung dan berkelanjutan,” Daniel menuturkan.
“Kehadiran Kanwil HAM akan mempercepat koordinasi, memperkuat respon pengaduan, memantau proyek pembangunan, serta memastikan kebijakan daerah lebih berperspektif HAM,” jelasnya.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, memberikan apresiasi atas paparan tersebut.
Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kanwil KemenHAM di Sultra, sekaligus mendorong percepatan pembahasannya di tingkat kementerian.
Rinto juga meminta jajaran Kanwil KemenHAM Sulsel untuk menjaga momentum peningkatan kinerja pada 2026.
Khususnya terkait inovasi layanan, peningkatan kualitas respon pengaduan, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
(Muhsin/fajar)
