JABAR EKSPRES– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memberikan kompensasi kepada sopir angkot di Jalur Puncak agar tidak beroperasi selama seminggu saat libur Idulfitri 1446 H. Bantuan tersebut berupa uang tunai dan sembako dengan total nilai Rp 1,5 juta.
Namun, di lapangan masih terlihat angkot beroperasi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, pada Rabu (2/4). Setelah ditelusuri, ternyata kompensasi yang diterima para sopir diduga mengalami pemotongan.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan tersebut.
“Ada laporan masuk, tapi untuk pembuktian, kami masih memantau apakah benar atau tidak,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Berdasarkan laporan yang diterima, para sopir angkot hanya mendapatkan Rp 800 ribu dari total kompensasi Rp 1,5 juta.
“Seharusnya, Rp 1 juta diberikan dalam bentuk uang tunai, sedangkan Rp 500 ribu berupa sembako. Tapi kalau uang yang diterima hanya Rp 800 ribu, berarti ada pemotongan,” tegas Dadang.
Menurutnya, kompensasi ini diberikan kepada sekitar 653 sopir angkot dari tiga trayek, yakni Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, dan Bogor-Cibedug. Jika dugaan pemotongan terbukti benar, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Kalau memang benar terjadi, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjutinya. Laporan sudah banyak masuk, tapi masih kami pantau,” jelasnya.
Dadang juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan angkot yang beroperasi selama masa pembatasan.
“Silakan laporkan ke petugas Dishub jika melihat angkot beroperasi. Karena kami tidak bisa selalu memantau semua lokasi secara langsung. Jika terlihat, pasti akan langsung ditindak,” pungkasnya.