Komnas Perempuan Minta RUU PPRT Disahkan dalam Rangka Peringatan Hari PRT

13 February 2023, 13:43

KOMNAS Perempuan mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang Presiden membentuk Gugus Tugas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang terdiri dari 8 Kementerian/Lembaga dengan tugas untuk memastikan terjadinya percepatan pembahasan hingga pengesahan guna memberikan pelindungan bagi pekerja rumah tangga. 

“Political will dari Presiden harus diikuti oleh political will yang sama dari DPR RI. Karena jika tidak disahkan menjadi RUU Inisiatif, draft RUU tidak dapat disampaikan kepada Presiden untuk disusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan dilakukan pembahasan bersama dengan DPR RI,” Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi saat dihubungi pada Senin (13/2).

Baca juga: DPR Diminta Segera Sahkan RUU PPRT

Lanjut, Siti menerangkan bahwa pada 2020 RUU PPRT sudah selesai tahap perumusan dan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan disepakati untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

“Namun sayangnya, pengesahan menjadi RUU Inisiatif DPR ini tertunda sampai sekarang, sejak diusulkan maka RUU PPRT telah memasuki usia 18 tahun,” ucap dia.

“Karena itu, dalam rangka peringatan Hari PRT ini, kami meminta DPR RI mengagendakan pengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif dalam sidang paripurna terdekat,” tegasnya. (OL-6)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi