Komnas HAM melakukan penyelidikan bersama enam LNHAM yang membentuk Tim Independen Pencari Fakta. Tim ini bertugas mengumpulkan data lapangan, memverifikasi dugaan pelanggaran, serta merumuskan rekomendasi bagi pemerintah dan DPR.
Anis mengatakan temuan awal menunjukkan adanya dugaan kesalahan prosedur aparat, penangkapan sewenang-wenang, hingga dugaan 10 orang menjadi korban jiwa.
“Perkembangan kami masih mengidentifikasi terkait dengan temuan awal. Termasuk kami melakukan penyelidikan terhadap 10 orang yang diduga menjadi korban jiwa selama kerusuhan Agustus-September,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2922167/original/079158800_1569432752-Pejompongan-Ricuh2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)