Komnas HAM: Kapolri Akui Mungkin Ada Salah Tangkap Terkait Peristiwa Agustus Nasional 10 September 2025

Komnas HAM: Kapolri Akui Mungkin Ada Salah Tangkap Terkait Peristiwa Agustus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 September 2025

Komnas HAM: Kapolri Akui Mungkin Ada Salah Tangkap Terkait Peristiwa Agustus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui adanya kemungkinan kesalahan dalam penangkapan massal terkait peristiwa Agustus 2025.
“Tadi Kapolri juga menyatakan mungkin ada di antara itu yang kami melakukan kesalahan. Tetapi kemudian kami lakukan pemilahan sehingga sebagian besar juga sudah dibebaskan,” kata Anis kepada
Kompas.com
, Rabu (10/9/2025) malam.
Dia berbicara menjelaskan isi pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri. Komnas HAM mendorong agar aparat kepolisian memastikan setiap penangkapan memenuhi unsur hukum.
Menurutnya, tidak boleh ada praktik penangkapan sembarangan meski ribuan orang sempat diamankan dalam momentum kerusuhan tersebut.
“Mereka yang ditangkap dan ditahan ini tidak asal tangkap gitu ya. Tetapi benar karena memenuhi unsur, karena pada saat itu kan ribuan yang diamankan,” ujar dia.
Selain itu, Komnas HAM menyoroti masih adanya tahanan yang belum mendapatkan akses bantuan hukum.
Hal ini menjadi konsentrasi utama yang disampaikan Anis kepada Kapolri dalam pertemuan di Mabes Polri tersebut.

Consern
kami yang masih ditahan ini memastikan akses bantuan hukum karena itu aduan yang banyak masuk ke Komnas HAM,” tutur Anis.
Kepolisian sempat menahan 5.444 orang terkait demonstrasi dan kerusuhan akhir Agustus 2025 kemarin, dan 4.800 di antaranya sudah dipulangkan.
“Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan, jadi tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses,” kata Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta, Senin (8/9/2025).
Dia menyebut orang-orang yang ditahan itu ada di sejumlah kota besar termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya. Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghimpun keterangan dari 583 orang itu untuk mengetahui dalang kerusuhan Agustus 2025.
“Juga dari Bareskrim Polri menghimpun semua 583 tersangka tersebut dan melakukan kajian dan analisisnya secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya” kata Dedi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.