Komnas HAM Kaji Aturan Perubahan Terminologi KKB Papua menjadi OPM

14 April 2024, 14:00

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah).(Dok. MI/Moh Irfan)

KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyampaikan Komnas HAM menghormati kewenangan pemerintah dalam merespons situasi di Papua. Di antaranya perubahan penyebutan KKB Papua (Kelompok Kriminal Bersenjata) menjadi OPM (Organisasi Papua Merdeka), sebagaimana pernyataan Panglima TNI.
Ia menuturkan lembaganya akan mengkaji rujukan peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam perubahan terminologi tersebut.
“Namun Komnas HAM kembali menekankan standar perlindungan HAM baik dalam situasi konflik maupun non konflik, bahwa semua pihak, baik aparatur sipil, aparat keamanan, maupun kelompok sipil bersenjata, harus menjamin keselamatan warga sipil,” terang Atnike, dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4).
Baca juga : Masyarakat Tidak Boleh Dilibatkan dalam Konflik Bensenjata di Intan Jaya Papua
Komnas HAM mendorong agar pemerintah mengedepankan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kekerasan di Papua dan serta perlindungan dan keadilan bagi para korban.
Peningkatan Kekerasan di Papua
Seperti diberitakan, setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang menyasar ke anggota TNI/POLRI maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, dari 4 (empat) orang warga sipil dan 5 (lima) orang anggota TNI/POLRI mengalami luka; 8 (delapan) orang meninggal dunia – yang terdiri dari 5 (lima) orang anggota TNI/POLRI dan 3 (tiga) warga sipil, yaitu 1 dewasa dan 2 usia anak; serta 2 (dua) orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Baca juga : TPNPB-OPM Kembali Tembak Pesawat yang Diduga Bawa Logistik TNI-Polri
Peristiwa yang terjadi pada Maret 2024 antara lain kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya (1/3). Penembakan 2(dua) prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya (17/3); Penembakan 1 (satu) anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak (22/3); serta penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap 2 (dua) anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai (20/3).
Sedangkan pada April 2024 tercatat 2 (dua) orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire (5/4).
Selain itu, penyerangan terhadap warga sipil juga terjadi, antara lain pembunuhan Kepala Kampung Modusit yang diduga dilakukan KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang (8/4), penembakan 2 (dua) warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga (9/4). Selain itu, juga terjadi kontak tembak antara TNI-POLRI dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah (8/4). Baca juga : KKB Kian Beringas, Komnas HAM Akui Sulit Pantau Situasi Papua
Atnike menuturkan Komnas HAM akan terus memantau perkembangan situasi hak asasi manusia di Papua dan mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di Papua, khususnya kekerasan seksual terhadap 2 (dua) orang perempuan di Nabire, pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide di Kabupaten Paniai, Papua Tengah yang diduga dilakukan oleh TPNPB-OPM pada 10 April 2024.
Selain itu, jatuhnya korban jiwa warga sipil anak dalam kontak tembak antara TNI-Polri dengan KSB di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada 1 Maret 2024 dan 8 April 2024. Menurut Atinike kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa siapapun dapat menjadi korban akibat konflik dan kekerasan yang kerap terjadi di Papua.
Secara terpisah, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan alasan TNI mengubah terminologi kelompok kriminal bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menurutnya OPM sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sehingga TNI menilai sama dengan OPM. Selain itu, Agus menyebut OPM telah melakukan teror dan pembunuhan terhadap masyarakat serta anggota TNI-Polri. Oleh karena itu, tegasnya, TNI tidak akan tinggal diam.
(Z-9)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi