Dengan keputusan ini, Nasaruddin mengapresiasi Komisi VIII DPR karena dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah.
“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang dia.
Nasaruddin memastikan, BPIH yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal yang juga merupakan harapan Presiden Prabowo agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya yang lebih murah.
“Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud,” syukur Nasaruddin.
Nasaruddin menambahkan, dengan keputusan ini BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan.
“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” Nasaruddin menandasi.
Sebagai informasi, Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.