Komite Reformasi Diminta Singkirkan Praktik Militeristik dan Politik Praktis di Polri Nasional 8 Oktober 2025

Komite Reformasi Diminta Singkirkan Praktik Militeristik dan Politik Praktis di Polri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

Komite Reformasi Diminta Singkirkan Praktik Militeristik dan Politik Praktis di Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding meminta Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk menyingkirkan praktik militeristik dan politik praktis yang masih tersisa di tubuh kepolisian.
Sudding menilai, sejatinya ada tiga hal penting yang perlu segera menjadi prioritas kerja Komite Reformasi Polri.
Pertama, transparansi dan akuntabilitas internal agar publik memiliki akses terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, dan mekanisme penindakan.
“Kedua, demiliterisasi dan depolitisasi. Polri perlu menyingkirkan praktik militeristik dan keterlibatan politik praktis yang masih tersisa sejak era ABRI,” ujar Sudding dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Selain itu, lanjut Sudding, perubahan budaya organisasi juga harus menjadi fokus dalam agenda reformasi Polri.
Perubahan budaya tersebut mencakup pola pendidikan, etika pelayanan publik, dan sikap aparat terhadap masyarakat.
“Reformasi harus menyasar pola pendidikan, etika pelayanan publik, serta sikap aparat terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan,” terang Sudding.
Politikus PAN itu mengingatkan, reformasi hanya bisa terwujud jika komite diberi kewenangan mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi, dan praktik operasional Polri, bukan sekadar menjadi simbol formalitas.
“Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” kata Sudding.
Menurut Sudding, keberhasilan reformasi Polri tidak boleh hanya diukur dari laporan administratif atau pencitraan politik, tetapi juga dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum.
“Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas,” kata Sudding.
“Dan tentunya harus memastikan Polri mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut akan meresmikan Komite Reformasi Polri dan melantik sembilan orang anggotanya pada pekan ini.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden.
“Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo, usai Upacara HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
Sejumlah nama disebut akan bergabung dalam komite tersebut, di antaranya Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, eks Menko Polhukam Mahfud MD, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.
Prasetyo menegaskan, komite bentukan presiden berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di internal kepolisian.
Namun, keduanya akan bekerja dengan semangat yang sama untuk memperbaiki institusi Polri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.