Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Komisi XII DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg

Komisi XII DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi XII DPR menyatakan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg). Keputusan ini dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan upaya menjaga distribusi gas subsidi tetap lancar.

“Komisi XII DPR mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg bersubsidi mulai hari ini. Langkah ini menjaga rantai distribusi ke masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya, kebijakan Kementerian ESDM yang mendadak melarang pengecer menjual LPG 3 kg memicu kepanikan dan antrean panjang di masyarakat. Sugeng menilai kebijakan ini diambil tanpa persiapan infrastruktur yang memadai sehingga banyak warga kesulitan mendapatkan LPG subsidi.

“Ini seperti orang yang biasa beli beras di warung, tiba-tiba harus beli langsung di gilingan padi,” ujarnya terkait apresiasi Komisi XII DPR terhadap keputusan Presiden Prabowo yang mengizinkan pengecer tetap menjual LPG 3 kg.

Sugeng menegaskan pemangkasan rantai distribusi tanpa solusi pengganti justru mengganggu stabilitas pasokan LPG subsidi. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah membenahi sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, tetapi tetap menjaga rantai pasok yang efisien.

Sebagai solusi, pemerintah kini menaikkan kelas pengecer menjadi subagen sehingga mereka tetap bisa berjualan LPG 3 kg dengan mekanisme yang lebih terstruktur. “Kita berterima kasih kepada Pak Prabowo yang sigap menghentikan polemik ini. Semoga distribusi LPG 3 kg segera kembali normal,” pungkas Sugeng.

Keputusan Presiden Prabowo memulihkan peran pengecer dalam penjualan LPG 3 kg mendapat apresiasi dari Komisi XII DPR. Langkah ini diyakini akan mengurangi kepanikan masyarakat dan memastikan distribusi gas bersubsidi tetap lancar. Namun, DPR tetap mendorong pemerintah membenahi tata kelola distribusi agar LPG subsidi benar-benar tepat sasaran.

Merangkum Semua Peristiwa