Komisi X Bakal Evaluasi SPMB akibat Sekolah Hanya Diisi 1-2 Murid

Komisi X Bakal Evaluasi SPMB akibat Sekolah Hanya Diisi 1-2 Murid

Komisi X Bakal Evaluasi SPMB akibat Sekolah Hanya Diisi 1-2 Murid
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –

Komisi X DPR RI
bakal mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (
SPMB
) menyusul adanya sejumlah sekolah yang melakukan penambahan ruang kelas atau rombongan belajar (rombel).
Akibat kejadian tersebut, sekolah-sekolah lain tidak mendapatkan siswa, bahkan ada sekolah yang hanya berisi 1-2 siswa.
“Hari ini kami sedang melaksanakan evaluasi terkait dengan SPMB. Memang laporan dari beberapa daerah itu banyak dari sekolah-sekolah kita yang masih belum ada siswanya, bahkan kurang siswa akibat dari di sekolah-sekolah tertentu ada penambahan rombel,
penambahan kelas
,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Lalu menuturkan, penambahan kelas tersebut ditemukan di sejumlah daerah.
Padahal, SPMB dihadirkan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di semua jenjang dan semua daerah.
Larangan penambahan kelas pun menjadi salah satu syarat yang mengubah istilah SPMB dari PPDB.
“Ketentuan SPMB kemarin sehingga berubah nama dari PPDB menjadi SPMB adalah salah satu yang dipersyaratkan tidak boleh ada penambahan rombel, penambahan ruang kelas,” ucap Lalu.
Selain penambahan kelas, Komisi X DPR juga akan mengevaluasi jumlah siswa yang melampaui batas dalam satu kelas.
Ia masih menemukan satu kelas diisi oleh 50 siswa sehingga suasana menjadi sumpek dan situasi belajar berpotensi tidak kondusif.
Seharusnya, satu kelas tidak boleh berisi lebih dari 36 siswa.
“Walaupun aturannya ada Permendikbudristek Nomor 47 tahun 2023, tetapi Permendikbud itu mensyaratkan bagi ketentuan-ketentuan khusus atau pengecualian. Contoh misalnya ruang kelasnya ya harus mampu memberikan kenyamanan kepada siswa-siswi,” kata Lalu.
Adapun untuk evaluasi, Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Rabu (16/7/2025).
“Tepatnya besok hari Rabu kami akan undang Mendikdasmen sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB. Insha Allah besok kami akan melaksanakan rapat evaluasi dengan Menteri Pendidikan Dasar Menengah,” kata Lalu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.