Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang ya. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana
Jakarta (ANTARA) – Komisi V DPR RI menyatakan telah membebaskan kementerian terkait yang menjadi mitra komisi untuk mengatur anggaran internalnya secara lebih fleksibel untuk kepentingan penanggulangan bencana di berbagai wilayah Sumatera.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan sejumlah mitra terkait itu antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Badan SAR Nasional (Basarnas). Dengan begitu, kementerian dan lembaga itu bisa mengutak-atik anggaran di internalnya tanpa perlu persetujuan DPR.
“Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, kemudian Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar direktorat jenderal atau antar deputi,” kata Lasarus saat diwawancarai usai sebuah acara forum diskusi di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Menurut dia, kementerian-kementerian itu boleh mengutak-atik anggaran tersebut asalkan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Menurut dia, hal itu dilakukan demi mempermudah birokrasi agar mitigasi bencana dilakukan secara cepat.
Sejauh ini, dia mengatakan bahwa penetapan status bencana nasional atau tidak merupakan kewenangan pemerintah. Dia menilai status bencana nasional perlu ditetapkan jika dampak bencana meluas, banyak korban, dan pemerintah kewalahan menangani.
“Tapi mari kita lihat. Sampai hari ini masih ada beberapa titik yang belum bisa terbuka,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa Komisi V DPR RI akan meninjau lokasi bencana pada Rabu (10/12) untuk meninjau kondisi wilayah-wilayah yang aksesnya terputus. Menurut dia, hal itu akan menjadi bahan untuk penganggaran bagi wilayah-wilayah tertentu yang butuh diprioritaskan.
“Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang ya. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana,” kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
