Jakarta: Komisi III DPR mengumumkan mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui pihaknya. Mitra kerja yang paling responsif adalah Polri.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan laporan Kinerja Akhir Tahun 2024. Menurut dia, tingkat reponsif Polri menindaklanjuti laporan masyakarat yang disampaikan melalui Komisi III mencapai 94 persen.
“Polri menjadi mitra Komisi III yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” kata Habiburokhman saat dikutip dari Metro TV, Jumat, 27 Desember 2024.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung). Tingkat reponsif Korps Adhyaksa menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Komisi III sebesar 89 persen.
Selanjutnya, Komisi Yudisial (KY). Habiburokhman menyampaikan tingkat responsif KY menindaklanjuti laporan masyakarat yaitu 85 persen.
“Selanjutnya adalah PPATK 85 persen, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK 65 persen, BNN 54 persen, dan MA 38 persen,” ungkap dia.
Selain itu, Komisi III DPR menagapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal bintang empat Korps Bhayangkara itu dinilai tegas dalam menindak pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah memberikan sanksi tegas kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran dan meminta agar Kepolisian lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ujar Habiburokhman.
Jakarta: Komisi III DPR mengumumkan mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui pihaknya. Mitra kerja yang paling responsif adalah Polri.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan laporan Kinerja Akhir Tahun 2024. Menurut dia, tingkat reponsif Polri menindaklanjuti laporan masyakarat yang disampaikan melalui Komisi III mencapai 94 persen.
“Polri menjadi mitra Komisi III yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” kata Habiburokhman saat dikutip dari Metro TV, Jumat, 27 Desember 2024.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung). Tingkat reponsif Korps Adhyaksa menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Komisi III sebesar 89 persen.
Selanjutnya, Komisi Yudisial (KY). Habiburokhman menyampaikan tingkat responsif KY menindaklanjuti laporan masyakarat yaitu 85 persen.
“Selanjutnya adalah PPATK 85 persen, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK 65 persen, BNN 54 persen, dan MA 38 persen,” ungkap dia.
Selain itu, Komisi III DPR menagapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal bintang empat Korps Bhayangkara itu dinilai tegas dalam menindak pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah memberikan sanksi tegas kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran dan meminta agar Kepolisian lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ujar Habiburokhman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ABK)