Jakarta, Beritasatu.com – Para anggota Komisi III DPR bertepuk tangan dan memberikan aplaus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas komitmen memberantas judi online (judol). Kapolri siap mundur dari jabatannya jika terbukti menerima uang dari pengelola judi online.
“Saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu untuk memberantas dari akar sampai paling atas, kalau saya kedapatan menerima judi online, saya besok pagi mundur, Pak,” ujar Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya juga mengingatkan dan menginstruksikan jajarannya hingga ke daerah agar menjaga komitmen memberantas judi online. Bahkan, kata dia, jika jajaran tidak mampu memberantas judi online, maka sebaiknya mengundurkan diri.
“Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, Anda terlibat yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur. Sama dengan saya (siap mundur),” tandas dia.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan dirinya sudah memerintahkan kepala divisi profesi dan pengamanan (kadiv propam Polri) dan kapolda untuk melakukan pengecekan kepada anggota Polri. Pihaknya memberikan pembinaan mulai teguran sampai sanksi terhadap anggota yang bermain-main dengan judi online.
“Paling tidak, dari anggota kita jika terlibat sebagai pemain judi online, ini berhenti,” pungkas Listyo yang kembali menegaskan siap mundur jika terima uang judi online.