Komisi III DPR Segera Rapat Panja, Target KUHAP Rampung 2 Kali Masa Sidang

Komisi III DPR Segera Rapat Panja, Target KUHAP Rampung 2 Kali Masa Sidang

Jakarta

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan rapat panja membahas RUU KUHAP akan dimulai pada awal masa sidang DPR. Habiburokhman optimistis RUU KUHAP dapat disahkan dalam dua kali masa sidang.

“Insyaallah, kalau (DIM) sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).

“Rapat panjanya itu bisa di awal sidang-awal masa sidang yang akan datang. Alhamdulillah,” sambungnya yang baru selesai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi mengenai RKUHAP.

Dia mengatakan, Komisi III DPR telah menerima sejumlah aspirasi masyarakat hingga hari ini. Habiburokhman mengaku terbuka jika terdapat masukan-masukan lain terkait RUU KUHAP.

“Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami. Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung,” ujarnya.

Dia berharap KUHAP baru dapat segera terbit. Dia pun menargetkan RUU KUHAP dapat disahkan dalam dua kali masa sidang.

Untuk diketahui, DPR saat ini tengah dalam masa reses. Masa reses DPR berakhir pada 23 Juni mendatang dan DPR akan memasuki masa sidang baru.

Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah sudah ada. Habiburokhman mengaku telah mendapatkan informasi dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengenai DIM tersebut.

“Jadi sebenernya kalau mau raker kick-off-nya besok pun sudah bisa, tapi nggak apa-apa kita terima dulu audiensi ini,” sambungnya.

(amw/gbr)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini