Pontianak, Beritasatu.com– Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), guna mengevaluasi kinerja serta strategi penegakan hukum di wilayah perbatasan tersebut.
“Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi kinerja dan strategi penegakan hukum di wilayah Kalbar,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Mapolda Kalbar, Pontianak, seperti dilansir Antara, Minggu (27/7/2025).
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam paparannya menjelaskan, Kalbar memiliki wilayah seluas 14,68 juta hektare dan jumlah penduduk sekitar 5,6 juta jiwa. Menurutnya, luas wilayah dan kondisi geografis yang kompleks menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum.
Isu strategis yang disoroti antara lain keberadaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan tanpa izin (PETI), penyalahgunaan subsidi migas dan pupuk, serta maraknya penyelundupan barang dan orang di wilayah perbatasan. Selain itu, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta peredaran narkoba melalui jalur tikus dari Malaysia juga menjadi fokus perhatian.
“Polda Kalbar mencatat adanya penurunan gangguan kamtibmas dan tindak kriminal sepanjang Januari hingga Juli 2025,” ungkap Pipit.
Terkait anggaran, Polda Kalbar mengelola dana sebesar Rp 1,45 triliun untuk tahun 2025, dengan serapan mencapai 50,27 persen hingga pertengahan tahun. Kapolda mengusulkan tambahan anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara dan peningkatan mobilitas personel.
“Dukungan anggaran sangat penting untuk operasional, terutama di wilayah perbatasan yang rawan,” ujarnya.
Dalam penegakan hukum, Polda Kalbar mengedepankan pendekatan Restorative Justice guna menyelesaikan perkara secara adil dan berkeadilan sosial. Atas berbagai capaian tersebut, Polda Kalbar menerima penghargaan dari KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam penanganan kasus Tipikor, TPPO, dan konflik agraria.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala BNNP Kalbar, Wakapolda Kalbar, serta para pejabat utama Polda Kalbar.
Habiburokhman menyebut, kunjungan kerja ini menjadi bagian dari pengawasan Komisi III untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan responsif terhadap isu strategis di daerah perbatasan.
