Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan adanya Rancangan Undang-undang (RUU) untuk memboikot produk-produk terafiliasi dengan Israel.
Menurutnya, RUU tersebut menjadi bentuk ketegasan dari Tanah Air dengan menimbang tindakan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
“Kami menyadari banyak harapan yang disampaikan kepada Indonesia dalam isu Palestina. Oleh karenanya kami selalu memberikan dukungan kepada Palestina dalam berbagai isu strategis, termasuk dalam upaya boikot produk Israel,” tutur Sukamta dalam keterangan resmi, Jumat (20/12/2024).
Pernyataan ini juga turut ia sampaikan dalam pertemuan diaspora berbagai negara di London, Inggris pada 13 Desember 2024 lalu. Ia hadir bersama fraksi PKS DPR lainnya yang dihadiri tokoh-tokoh komunitas internasional dan perwakilan dari Kedutaan Besar RI untuk Inggris.
Adapun, dalam kesempatan tersebut, dikatakan bahwa Sukamta menegaskan dukungan jangka panjang RI terhadap hak-hak Palestina.
“Konstitusi Indonesia menjunjung tinggi kemerdekaan setiap bangsa dan memperjuangkan dihapuskannya penjajahan di muka bumi. Oleh karenanya, kami konsisten dalam mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina,” terangnya.
Terlebih, pihaknya juga menjelaskan bahwa pertemuan di London tersebut juga membahas topik lainnya, selain soal Palestina.
Topik-topik yang dibahas adalah soal kebijakan perdagangan Indonesia, potensi tekanan untuk normalisasi hubungan dengan Israel melalui Perjanjian Abraham, dan upaya bantuan kemanusiaan di Gaza.