Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Komdigi Tutup 104.819 Situs dan Minta Bank Blokir 651 Rekening Terkait Judi Online – Page 3

Komdigi Tutup 104.819 Situs dan Minta Bank Blokir 651 Rekening Terkait Judi Online – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, sepanjang dua minggu terakhir yakni dari 4-19 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menutup 104.819 situs judi online.

“Itu dihitung dari 4 November, kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, angkanya sudah 380.000 sekian,” kata Meutya dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Meutya mengatakan, selain menutup situs judi online, Komdigi bersama desk pemberantasan judi online ini juga meminta perbankan untuk memblokir rekening bank yang dipakai untuk aliran dana judi online.

“Permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja, kami sudah mengirimkan 651 permohonan pemblokiran rekening bank,” kata Meutya.

Meutya mengungkapkan, situs judi online layaknya tangan dalam judi online. Sementara, rekening bank terkait judi online menjadi nadinya.

“Oleh karenanya, kami sedang menggalakkan, untuk bekerja sama dengan OJK dan perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” katanya.

Sejauh ini, menurut Meutya, industri perbankan telah membantu dan memantau rekening bank yang terindikasi digunakan untuk tujuan negatif termasuk judi online.

“Kami memantau, salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA. Kemudian ada Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lainnya,” kata Meutya.