Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Komdigi Resmi Rilis Logo Baru Pengganti Bentuk ‘Keong’

Komdigi Resmi Rilis Logo Baru Pengganti Bentuk ‘Keong’

Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memperkenalkan logo baru usai sebelumnya mengalami perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Logo Kominfo sebelumnya berbentuk seperti keong, merepresentasikan alat komunikasi yang digunakan masyarakat Indonesia Timur. Logo sebelumnya membawa makna 3C yang berarti Communication, Content, dan Computer yang merupakan bidang utama Kominfo.

Kini, perubahan nomenklatur menjadi Komdigi dibarengi perubahan logo yang lebih modern dengan siluet anyaman yang melambangkan semangat kolaborasi dan inklusivitas.

Secara visual, logo baru ini menampilkan abstraksi huruf C dan D, yang mewakili lata Communication dan Digital.

Logo baru Komdigi ini disahkan lewat Kwputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2024 tentang Logo Kementerian Komunikasi dan Digital. Keputusan tersebut ditetapkan 23 Desember 2024 oleh Menkomdigi Meutya Hafid.

Lebih lanjut, logo baru Komdigi juga merepresentasikan fungsi koneksi, peran kementerian ini sebagai penghubung dan perantara dalam menyampaikan pesan, baik kepada pemangku kepentingan maupun masyarakat luas.

Selain perubahan nama dan logo, Komdigi juga melakukan perubahan pada struktur organisasi. Penyesuaian organisasi ini sejalan dengan perubahan nama yang dilakukan menjawab tantangan zaman di mana aspek digital perlu mendapat fokus.

Struktur baru Komdigi ini dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

Berikut struktur organisasi Komdigi berdasarkan Perpres tersebut:

1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
3. Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
4. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
5. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
6. Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
7. Inspektorat Jenderal
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
9. Staf Ahli Bidang Hukum
10. Staf Ahli Sosial, Ekonomi, dan Budaya
11. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa
12. Staf Ahli Bidang Teknologi.

(lom/pta)