Komdigi: Kalau Menemukan Konten yang Tidak Baik, Laporkan!

Komdigi: Kalau Menemukan Konten yang Tidak Baik, Laporkan!

Komdigi: Kalau Menemukan Konten yang Tidak Baik, Laporkan!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau generasi bangsa untuk segera melaporkan melalui kanal pengaduan platform jika menemukan konten yang tidak pantas saat berselancar di media sosial.
Hal itu disampaikan
Aulia Zulfa
dari Direktorat Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital
Kementerian Komdigi
dalam
talkshow
bertema “Jaga Ruang Digital, Perteguh Generasi Bermoral.”
“Kalau misalkan ada konten yang tidak baik, laporkan, adukan,” kata Aulia, di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Aulia mengatakan, pembentukan ruang digital yang aman dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk kebijakan platform dalam memberikan perlindungan bagi generasi muda saat mengakses internet.
Ia mempertanyakan apakah generasi muda sudah merasa aman di ruang digital dan apakah penyedia platform telah memberikan perlindungan yang memadai.
Menurut Aulia, ruang digital berisi banyak konten positif seperti inspirasi dan informasi pendidikan.
Namun, tidak sedikit pula konten yang merugikan, menyesatkan, menghasut, bahkan berisi informasi bohong.
Konten-konten tersebut, kata dia, harus dihapus agar tidak dapat diakses pengguna.
“Ini juga perlu peran dari kita semua untuk lebih peduli. Laporkan. Sehingga konten itu bisa ditindaklanjuti, dihilangkan, dan tidak diakses oleh teman-teman yang lain, atau adik-adik yang lain,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.