Di sisi lain, Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) terus menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama anak-anak. Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Menkomdigi Meutya Hafid saat peringatan Hari Keamanan Berinternet 2025.
Menurut Meutya, peringatan ini menjadi momentum bagi semua negara untuk memperkuat perlindungan di dunia maya, tak terkecuali Indonesia. Terlebih, berdasarkan UNICEF, setiap setengah detik, seorang anak mengambil langkah pertama dalam dunia digital.
“Namun, di balik layar yang tampak ramah, tersembunyi ancaman yang dapat mengubah perjalanan hidup seorang anak. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan tinggal diam dan telah mengambil langkah konkret dalam memperkuat perlindungan anak di dunia digital,” tutur Menkomigi dalam acara Hari Internet Aman bersama Google di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Dijelaskan pula menurut data UNICEF, jumlah pengguna internet telah mencapai 221 juta orang atau 79,5 persen dari total populasi di Indonesia.
Lalu, 9,17 persen dari mereka berusia di bawah 12 tahun, sehingga menjadikan generasi muda makin rentan terhadap ancaman siber.
Oleh sebab itu, pemerintah saat ini berupaya untuk merancang regulasi yang lebih ketat untuk perlindungan anak di dunia digital.
Menurut Meutya Hafid, saat ini beberapa negara telah menerapkan kebijakan yang dapat menjadi acuan bagi Indonesia, seperti Jerman, Prancis, Inggris, Jerman, serta Australia.
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5136849/original/091473800_1739881488-WhatsApp_Image_2025-02-18_at_18.23.14.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)