FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun menyampaikan secara resmi proses pemecatan kadernya dari PDIP. Kader dimaksud tidak lain Joko Widodo (Jokowi), anaknya Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution.
Keputusan pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, pemecatan Gibran SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Bobby SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Keputusan pemecatan itu disampaikan Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang beredar, pada Senin (16/12). Pemecatan itu merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin.
PDIP menyebut bahwa Jokowi terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan mencederai cita-cita, serta tujuan PDIP. Sebagai kader PDIP, lanjut Komarudin, seharusnya Jokowi menghimpun semangat, mengkonsolidasi kemauan, mengorganisasi, mendidik, dan menuntut rakyat untuk membangun kesadaran politik.
Serta menanamkan keyakinan atas kemampuan rakyat, mengolah semua tenaga rakyat dalam satu gerak politik, menggerakkan rakyat untuk berjuang bersama, dan mengawal kerja politik ideologis yang membumi adalah kewajiban setiap Anggota Partai, khususnya mereka yang ditugaskan oleh partai untuk menduduki jabatan di struktural Partai atau jabatan atas nama Partai.