Kolaborasi Bank Mandiri Pangkas Transaksi di Pelabuhan

27 March 2024, 21:39

INFO NASIONAL – Rencana Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan (Aksi Pelabuhan) sebagai bagian dari Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi terus berlanjut. Tiga kementerian yang terdiri dari Kementerian Keuangan lewat unit Lembaga National Single Window (LNSW), Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kementerian Kesehatan lewat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), berkolaborasi bersama Bank Mandiri untuk mendesain dan mengimplementasikan single billing di pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Banten, dan Pelabuhan Panjang Lampung.Inisiatif yang masuk dalam Aksi Pelabuhan Jilid II ini akan mengintegrasikan transaksi antarotoritas di pelabuhan. Inisiatif ini telah melalui proses uji coba di 14 pelabuhan pada periode 2022 hingga 2023. Penerapan single billing menjadikan transaksi hanya perlu dilakukan satu kali melalui Mandiri virtual account yang berbasis digital. Direktur Efisiensi Proses Bisnis LNSW, Kemenkeu, YFR Hermiyana, aksi Pelabuhan Jilid II menitikberatkan pada logistik pelabuhan, pembenahan regulasi, perluasan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE), dan pembenahan sistem layanan. Ia menegaskan, pihaknya akan selalu mendukung inisiatif kolaboratif dengan pihak-pihak yang dapat meningkatkan efisiensi layanan publik.“Pembenahan tata kelola pelabuhan adalah upaya dalam memberikan dampak terhadap efektifitas waktu dan efisiensi biaya di kawasan pelabuhan. Oleh karena itu, launching mekanisme pembayaran single billing melalui Mandiri virtual account ini diharapkan dapat langsung dirasakan oleh para pengguna jasa kepelabuhanan,” kata Hermiyana, Selasa, 26 Maret 2024.Plt. Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Lusi Andayani mengatakan, sebagai Badan Layanan Umum (BLU), inisiatif ini akan mengoptimalkan layanan ketiga pelabuhan yang masuk dalam kordinasi Disnav Tipe B Tanjung Priok kepada para pengguna jasa pada ekosistem pelabuhan.Iklan

Kasubdit Angkutan Laut Luar Negeri Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub, Rifanie Komara mengatakan, mekanisme pembayaran menggunakan single billing memberikan kemudahan transaksi dan rekonsiliasi dalam monitoring penerimaan BLU. Hal ini sejalan dengan core value pelayanan promoaksi untuk mewujudkan distrik navigasi yang profesional, modern, akuntabel dan bersih melayani sebagai salah satu wujud core value pelayanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, Yudhi Pramono menjelaskan, jasa layanan PNBP Kemenkes di ekosistem pelabuhan seperti Penerbitan COP, SSCEC/SSCC, P3K Kapal, Health Book, dan Penerbitan PHQC oleh Balai Karantina Kesehatan akan dapat berjalan lebih efektif dan efisien karena pembayaran PNBP digabung dalam satu single billing pada Mandiri virtual account.Executive Vice President Bank Mandiri, Dadang Ramadhan menambahkan, pihaknya memiliki komitmen kuat untuk mendukung inisiatif strategis pemerintah khususnya dalam pembenahan ekosistem pelabuhan.  Saat ini, pembayaran transaksi single billing LNSW telah dapat dilakukan pada aplikasi Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri.“Kami berharap dukungan ini dapat ikut meningkatkan pemanfaatan layanan kepelabuhan di tiga Pelabuhan utama itu sehingga dapat mendorong peningkatan penerimaan negara,” kata Dadang.(*)