Malang (beritajatim.com) – Koalisi Gelombang Gerakan Rakyat Malang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Malang pada Kamis (15/5/2025). Mereka meminta Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat merealisasikan visi Mbois Berkelas agar tidak hanya menjadi slogan semata.
“PKL ini tidak terfasilitasi oleh pemerintah Kota Malang. Kota Malang ini kalau secara visi mbois berkelas tidak menyelesaikan persoalan masyarakat kecil maka itu hanya selogan saja,” ujar perwakilan Koalisi Gerak, Ivan Ali.
Mereka juga menyoroti maraknya pembangunan klub malam yang tidak memiliki kelengkapan izin. Bahkan ditengarai banyak tempat hiburan malam yang justru hanya memiliki izin resto namun menjual atau menyediakan layanan bak club malam.
“Kami menyoroti perda nomor 4 tahun 2023. Kami permasalahkan itu soal perizinan kepada OPD terkait soal pendirian hotel, pendirian restoran itu harus melengkapi semua perizinannya,” ujar Ivan.
Koalisi Gerak berharap Pemerintah Kota Malang di bawah kepemimpinan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin menindak OPD terkait agar bekerja sesuai aturan. Jika tidak maka OPD terkait harus diberi peringatan.
“Itu yang kita tekankan kepada pak wali kota bahwa tindakan itu dibiarkan seolah-olah dilepaskan Malang tidak lagi Mbois Berkelas. Maka kami berharap kepada wali kota dan pak wakil wali kota segera menindak OPD nakal termasuk pelaku usaha jangan ada seperti kerjasama makanya ini pak wali kota harus memeriksa bawahanya,” ujar Ivan.
Selain itu, Pemkot Malang diminta wajib mengkaji ulang rencana pungut pajak bagi warung yang buka malam hari. Karena hal itu adalah kebijakan yang tidak berkeadilan dan menindas masyarakat kecil yang berjuang ingin sejahtera.
“Kebijakan itu adalah kedzaliman bagi rakyat kecil,” ujar Ivan. (luc/but)
