Jakarta –
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut mobil listrik rawan kebakaran di atas kapal laut. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten mengikuti saran KNKT dengan menempatkan area parkir mobil listrik dekat pintu keluar masuk kapal.
Langkah itu diambil sesuai saran KNKT terkait pengaturan area parkir mobil listrik yang tak boleh berada di dekat area mesin kapal. Hal itu menjadi pertimbangan KNKT lantaran suhu di dekat mesin kapal tinggi dibanding area lain di kapal laut.
“KSOP Kelas I Banten melakukan langkah antisipasi dengan mengatur parkir kendaraan khusus mobil listrik sesuai permintaan KNKT jauh dari area mesin kapal,” kata Kepala KSOP Kelas I Banten, Mukhlis Tohepaly dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Selain pengaturan area parkir mobil listrik, KSOP, kata Mukhlis selalu memeriksa semua komponen keselamatan di kapal feri yang akan berlabuh dari Merak ke Bakauheni.
“Selain itu, KSOP Kelas I Banten juga dalam setiap momen kapal akan berlabuh memeriksa semua komponen keselamatan kapal termasuk area parkir mobil listrik agar di dekat ramp door kapal,” ujarnya.
Mukhlis menegaskan, KSOP mematuhi terhadap apa yang disarankan KNKT agar mengatur area parkir kendaraan listrik demi keselamatan penumpang kapal laut.
(whn/whn)