KLH Evaluasi Dokumen Lingkungan Perusahaan Diduga Sebabkan Banjir Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengevaluasi dokumen lingkungan seluruh perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan atas bencana banjir bandang di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Dapat kami informasikan bahwa
Kementerian Lingkungan Hidup
telah melakukan dan saat ini masih berjalan, yaitu evaluasi terhadap dokumen lingkungan terhadap seluruh perusahaan atau badan usaha yang memiliki keterkaitan baik di Sumatera Utara, Sumatera Barat, maupun di Aceh,” kata Direktur Tindak Pidana KLH, Frans Cahyono, dalam konferensi pers daring, Rabu (10/12/2025).
Pemeriksaan dokumen ini dalam rangka penegakan hukum dan memastikan kepatuhan terhadap persetujuan lingkungan, serta mitigasi terhadap risiko cuaca ekstrem.
Selain evaluasi dokumen, KLH juga mempersiapkan
audit lingkungan
terhadap badan usaha yang telah mendapat persetujuan lingkungan.
Salah satu aspek yang sedang dikaji ulang adalah kapasitas antisipasi curah hujan ekstrem.
“Di sana memang semula diberikan kapasitas sebesar 150 milimeter per hari (curah hujan yang harus diantisipasi). Ini sebenarnya sudah dalam tingkat ekstrem, namun akan ditingkatkan mungkin menjadi 400, misalnya,” ujarnya.
Penyesuaian standar itu diusulkan untuk memastikan perusahaan memiliki kesiapan yang memadai dalam menghadapi pola cuaca yang semakin tidak menentu.
Frans menegaskan bahwa KLH telah meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan dengan memasang plang pengawasan.
Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa perusahaan terkait sedang dalam pemantauan ketat dan akan dievaluasi secara menyeluruh.
“Hal ini tentunya akan menjadi atensi serius untuk mengevaluasi segala sesuatu yang telah terjadi,” katanya.
KLH, lanjut Frans, memiliki tiga instrumen penegakan hukum, yakni pidana, sanksi administrasi, serta penyelesaian sengketa atau keperdataan.
Ia mengingatkan bahwa ketiga jalur ini dapat digunakan secara paralel sesuai kebutuhan, bersama dengan aparat penegak hukum lainnya.
Frans menegaskan bahwa KLH siap berkolaborasi penuh dengan Bareskrim Polri serta kementerian dan lembaga terkait dalam menangani aspek lingkungan dari
bencana banjir bandang
tersebut.
“Dalam hal penegakan hukum yang dilakukan teman-teman Bareskrim, kita akan beri
support
sepenuhnya baik secara data maupun tenaga ahli yang memang diperlukan,” tegas Frans.
Diberitakan sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyampaikan bahwa operasional 13 perusahaan memicu bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dari Selasa (25/11/2025) sampai Kamis (27/11/2025). Walhi pun mendesak Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin di sektor kehutanan di wilayah tersebut.
Kepala Divisi Kampanye Walhi, Uli Artha Siagian, menyebut perusahaan tersebut bergerak di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yang menyebabkan rusaknya hutan sehingga daya tampungnya menurun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
KLH Evaluasi Dokumen Lingkungan Perusahaan Diduga Sebabkan Banjir Sumatera
/data/photo/2025/11/12/69142f6f81921.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)