Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Bekasi menjelaskan terkait persoalan anggota Polsek Cikarang Utara yang menyarankan warga untuk melepaskan maling motor yang sudah ditangkap.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan dalam peristiwa itu terjadi kesalahpahaman penyampaian dari anggotanya tersebut.
“Jadi memang pas tadi pada saat penyerahan itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota tapi secara umum,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (11/9/2025).
Dia menekankan bahwa pelaku pencurian itu sudah dilakukan penahanan. Selain itu, barang bukti pencurian juga telah diamankan untuk keperluan proses hukum yang ada.
Adapun, kata Mustofa, untuk salah satu anggota Polsek Cikarang Utara yang viral itu telah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
“Mohon maaf atas kesalahpahaman yang disampaikan oleh anggota saya. Tapi saya menjamin 100% tersangka dan bb sudah saya ada di kantor,” pungkasnya.
Sekadar informasi, video anggota Polsek Cikarang Utara viral di media sosial @lbj_jakarta usai menyarankan warga untuk melepaskan maling motor usai ditangkap.
Terlihat, anggota dengan kaos khas kepolisian berkaos Polri tengah berbincang dengan warga yang telah menangkap pelaku pencurian motor.
Namun, warga dan anggota kemudian berdebat lantaran maling tersebut disarankan untuk dilepaskan. Mendengar saran tersebut warga yang menangkap justru malah kebingungan dengan sikap anggota yang bersikukuh untuk melepaskan pencuri.
“Sudah lepaskan lagi. Sekarang begini, mohon maaf sebelumnya. Kalau kalian bawa tapi tidak buat LP [laporan polisi] buat apa. tidak ada buat jerat dia,” tutur anggota Polsek dalam video viral tersebut.
