Selain itu, klaim jaminan hari tua (JHT) juga ada sejumlah hal diperhatikan. Mengutip laman bpjsketenagakerjaan.co.id, klaim jaminan hari tua dapat dilakukan di aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id:
1.Buka Jaminan Hari Tua
Buka aplikasi JMO di ponsel pintar Anda. Kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua
2.Klaim JHT
Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.
3.Pastikan sudah 3 centang hijau
4.Pilih sebam laim
Pilih salah satu sebab klaim kemudian klik selanjutnya
5.Pengecekan data
Lakukan pengecekan data kepesertaan. Jika data sudah benar, silahkan pilih sudah
6.Ambil foto
Lakukan swafoto dengan klik ambil foto dengan ketentuan seperti pada layar
7.Verifikasi wajah
Hadapkan wajah ke kamera dan ikuti langkah sesuai instruksi
8.Lengkapi data
Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik selanjutnya
9.Rincian saldo JHT
Pada halaman rincian saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan kemudian klik selanjutnya.
10. Pengecekan data
Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar, sebelum data tersimpan, jika data sudah benar, silakan klik konfirmasi
11.Berhasil
Selamat pengajuan klaim JHT Anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu tracking klaim
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3934856/original/054876000_1644918544-20220215-PENCAIRAN-JHT-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)