KKP Tinjau Ulang Standarisasi Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut

29 February 2024, 18:00

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP meninjau ulang standar pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Tindakan ini untuk meningkatkan layanan publik bagi pemangku kepentingan dalam memanfaatkan ruang laut. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perencanaan Ruang Laut, Suharyanto menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Karenanya, keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik menjadi suatu keharusan dan atensi.“Standar Pelayanan wajib ditinjau ulang dan hasil peninjauan ulang digunakan untuk melakukan perubahan standar layanan, sehingga ada perbaikan secara berkelanjutan,” kata Suharyanto.Ia mengimbuhkan, peninjauan ulang standar pelayanan memerlukan peran serta komponen masyarakat khususnya dalam memberikan masukan, pandangan maupun saran kepada KKP seperti Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Akademisi, perwakilan pengguna layanan, bahkan media massa.Saat Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan KKP di Malang pada 19 Februari 2023, Ketua Pusat Studi Konstitusi dan Ketatapemerintahan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR), Radian Salman mengingatkan bahwa dalam penyelenggaraannya, para penyelenggara layanan harus melakukan manajemen risiko untuk implementasi standar pelayanan.“Tidak terpenuhinya standar pelayanan akan menimbulkan akibat tertentu pada berbagai kategori seperti akibat ringan, sedang, berat, baik bagi organisasi atau personalia sehingga penting bagi penyelenggara layanan unutk membuat manajemen risiko dengan beberapa klasifikasi penanganan yaitu cepat dan segera, cepat atau lainnya,” urai Radian. Iklan

Sebab itu, manajemen risiko menjadi usulan rekomendasi perbaikan dalam standar pelayanan KKPRL.Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Planologi Ruang Laut, Dyah Erowati, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, berharap forum-forum sejenis dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan komunikasi dan saling pengertian di antara pemangku kepentingan dan KKP.Selain KKP dan para pelaku usaha di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya, kalangan akademisi/perguruan pun turut memberikan masukan kepada KKP terhadap peninjauan ulang Standar Pelayanan KKPRL.Semua langkah ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bahwa KKP terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada publik. Komitmen ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). (*)

Partai

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi