KKP Bongkar Penataan Lingkungan di Tambang Nikel Pulau Gag, Apa Hasilnya? – Page 3

KKP Bongkar Penataan Lingkungan di Tambang Nikel Pulau Gag, Apa Hasilnya? – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, memberikan informasi terkini soal evaluasi dari pemberian izin kegiatan tambang nikel untuk PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Yuliot mengatakan, proses evaluasi di lapangan seharusnya sudah dilakukan oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Seharusnya evaluasi kemarin itu ada turun tim dari Kementerian Kelautan Perikanan untuk mengecek kondisi lapangan. Jadi berdasarkan rekomendasi terpadu dari kementerian/lembaga, nanti kita akan sampaikan bagaimana untuk pemenuhan persyaratan di PT Gag,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Menurut informasi yang didapatnya dari KKP, Yuliot menyebut jika penataan lingkungan di sekitar tambang nikel di Pulau Gag sejauh ini masih cukup bagus.

“Dari Kelautan Perikanan itu menyampaikan ini dari sisi penata lingkungan cukup bagus,” ungkapnya.

Tambang Tak Dicabut Izinnya

Tambang nikel di Pulau Gag milik PT Gag Nikel sendiri jadi satu-satunya izin tambang di kawasan Raja Ampat yang lolos dari pencabutan.

Kementerian Energi dan ESDM sendiri telah melakukan pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Secara administratif, Pulau Gag masih berlokasi di Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Meskipun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim jika lokasinya masih lebih dekat dengan Maluku Utara.