Jakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan saat melakukan ultrasonografi (USG) terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat, kini menjadi sorotan tajam publik. Menyikapi kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera menangguhkan Surat Tanda Registrasi (STR) terduga pelaku.
Juru bicara Kemenkes, Widyawati, menyatakan bahwa KKI juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan berinisial SF tersebut.
“KKI akan melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang ada di Garut, yang melibatkan Obgyn,” kata Widyawati saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (15/4/2025).
Widyawati menegaskan, jika terduga pelaku terbukti melanggar kode etik profesi, maka STR-nya akan dicabut secara permanen. Langkah ini diambil sebagai upaya Kemenkes dan KKI untuk melindungi masyarakat dari praktik dokter yang tidak etis.
“Jika ternyata kasusnya benar, data-datanya valid, serta ada laporan baik masuk ke Majelis Disiplin Profesi Kesehatan (MDPK) dan konsil di mana ada pelanggaran etik, maka STR-nya akan dicabut dan yang bersangkutan tidak dapat melakukan pelayanan karena surat izin praktik (SIP)-nya otomatis dicabut. Hal ini untuk melindungi masyarakat,” tuturnya.
Viral Video Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di Garut. Aksi tidak terpuji sang dokter tersebut diketahui terjadi pada tahun 2024 silam.
Pernah Bertugas di RS Daerah
Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut memberikan informasi bahwa oknum dokter kandungan berinisial SF tersebut sebelumnya pernah bertugas di RS Malangbong. Namun, Dinkes memastikan bahwa dugaan aksi pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah sakit milik pemerintah, melainkan di sebuah klinik swasta.
Dinkes Garut juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan rekam jejak oknum dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual di Garut.