KJP Bulan Agustus 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Status Pencairan Terbaru – Page 3

KJP Bulan Agustus 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Status Pencairan Terbaru – Page 3

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan inisiatif strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan yang merata. Program ini secara khusus ditujukan bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di DKI Jakarta. Cakupan jenjang pendidikan KJP Plus sangat luas, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Besaran dana bantuan yang diterima melalui KJP Plus bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa. Sebagai contoh, siswa SD dapat menerima Rp250.000, siswa SMP Rp300.000, dan siswa SMA/SMK Rp420.000. Untuk peserta PKBM, dana yang diberikan adalah Rp300.000. Penting juga untuk diketahui bahwa siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta berkesempatan mendapatkan tambahan bantuan berupa subsidi SPP, yang sangat membantu meringankan beban biaya pendidikan.

Syarat utama bagi calon penerima KJP Plus adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Untuk periode KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, proses pendaftaran telah berlangsung dari tanggal 30 Juli hingga 7 Agustus 2025, diikuti dengan verifikasi hingga 8 Agustus 2025. Penetapan penerima Tahap 2 ini direncanakan akan dilakukan melalui Keputusan Gubernur pada rentang waktu 18 Agustus hingga 30 September 2025.