Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan berbagai manfaat yang dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan. Manfaat ini meliputi pembebasan biaya kuliah dan tunjangan biaya hidup.
Pembebasan Biaya Kuliah
Biaya kuliah akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi oleh pemerintah. Ini akan sangat membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tidak terbebani dengan biaya kuliah.
Tunjangan Biaya Hidup Bulanan
Penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan tunjangan biaya hidup bulanan yang besarnya bervariasi tergantung lokasi kampus, yaitu antara Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000. Tunjangan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama kuliah.
Selain itu, penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan akses ke program pengembangan diri dan kegiatan akademik yang dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka.
Informasi Tambahan
Kartu identitas penerima KIP Kuliah kini berupa Kartu KIP Kuliah Digital. Sinkronisasi data peserta KIP Kuliah jalur SNBP dilakukan pada 19 Februari 2025.
Catatan: Informasi ini valid per 29 Mei 2025. Selalu cek situs resmi KIP Kuliah untuk informasi terbaru dan detail lebih lanjut.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5159122/original/096299300_1741686636-WhatsApp_Image_2025-03-11_at_16.50.23_f865997c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)