Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah negara diketahui mulai meninggalkan paspor fisik. Mereka menggantikannya dengan teknologi face recognition.
Salah satunya adalah negara tetangga Indonesia, Singapura. Masyarakat setempat yang akan berpergian ke luar negeri tidak perlu lagi membawa paspor.
Bukan hanya masyarakat, turis mancanegera yang masuk ke Singapura juga hanya perlu menunjukkan wajah saat keberangkatan. Pemerintah setempat mengklaim 1,5 juta orang sudah menggunakan sistem tersebut.
Selain Singapura, beberapa negara diketahui juga mulai mengadopsi teknologi face recognition untuk pengganti passpor. Mengutip Wired, negara tersebut mulai dari Finalndia, Kanada, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, India, Inggris, dan Italia.
Nampaknya face recognition akan kian banyak digunakan di masa depan. “Teknologi ini akan jadi metode mainstream untuk melakukan perjalanan dalam waktu dekat,” kata Athina Ioannou, dosen di University of Surrey, Inggris.
Salah satunya adalah saat pandemi Covid-19 yang mendorong penggunaan face recognition. Karena saat itu masyarakat dunia diharuskan beraktivitas tanpa kontak, termasuk untuk perjalanan.
Sebagai informasi, data wajah jadi salah satu data yang tersimpan pada chip NFC di e-paspor. Dengan begitu metode facial recignition dapat mengenali identitas seseorang yang bepergian ke luar negeri.
Penggunaan face recognition diharapkan bisa memangkas waktu tunggu dan hambatan lain. Namun ini juga mengundang risiko baru soal keamanan.
Misalnya risiko kebocoran data. Ini memungkinkan adanya aktivitas mata-mata pada penumpang perjalanan.
(fab/fab)