Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menegaskan bahwa organisasi desa harus sejalan dengan kebijakan pemerintah di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah. Meski begitu, dia menekankan pentingnya kritik dan masukan untuk memperbaiki kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada desa.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/3/2025) malam.
“Organisasi desa tidak boleh bertentangan dengan pemerintah, mulai pusat maupun daerah. Setuju?” tanya Asri kepada peserta Rakornas.
“Setuju!” jawab peserta serempak.
“Kenapa? Karena saudara-saudara adalah organisasi profesi dan ormas kemasyarakatan,” tambah dia.
Namun, Asri menegaskan bahwa kritik tetap diperlukan. “Tetapi, kita bisa memberikan masukan dan kritikan terhadap kebijakan-kebijakan yang kita anggap perlu diperbaiki,” ujarnya.
Aris menerangkan, Rakornas ini merupakan agenda tahunan Desa Bersatu yang bertujuan mengevaluasi perjalanan organisasi serta kebijakan pemerintah dalam pembangunan desa.
Dalam Rakornas, Asri menyoroti semakin berkurangnya rekognisi dan subsidiaritas desa akibat berbagai regulasi. Dia menyebut perjuangan untuk mendapatkan kewenangan desa dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan tidaklah mudah, tetapi kini justru semakin terkikis.
“Contoh, kami berikan contoh. Desa diminta untuk musyawarah desa tetapi di saat bersamaan keluar kebijakan pemerintahan. Misalnya,harus ketahanan pangan 20% harus 15% untuk BLT. Apalagi? Sehingga hilang. Rasanya kewenangan desa itu tinggal 20%. Inilah yang menjadi keluhan,” ujar dia.
“Jadi, kalau desa sebenarnya ini benar-benar maju, Pak. hanya ada, rumus pertama adalah, berikan kewenangan desa untuk mengatur dirinya sendiri. Ini yang paling penting,” sambung dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5167210/original/090780200_1742336978-IMG_20250318_200953.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)