Ketua MPR kunjungi MA bahas hukum harus berpihak kepada HAM

Ketua MPR kunjungi MA bahas hukum harus berpihak kepada HAM

Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR RI lainnya mengunjungi Mahkamah Agung untuk bersilaturahmi sekaligus membahas terkait penegakan hukum yang perlu berpihak kepada Hak Asasi Manusia (HAM).

Muzani mengatakan bahwa konstruksi hukum perlu berpihak kepada HAM agar keadilan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, hingga orang-orang yang kurang mengerti terhadap persoalan hukum.

“Kami sama-sama berdiskusi tentang berbagai macam persoalan termasuk persoalan hukum,” kata Muzani di Gedung MA, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan bahwa kunjungan tersebut sebagai kunjungan balasan setelah sebelumnya Ketua Mahkamah Agung Sunarto ke MPR RI pada beberapa bulan lalu.

Selain mengenai penegakan HAM, menurut dia, MA juga menyepakati agar penyelesaian beberapa persoalan hukum bisa diupayakan dengan jalan mediasi. Menurut dia, mediasi adalah sesuatu yang dimungkinkan dalam sistem hukum di kita, tetapi mediasi banyak tidak dipilih sebagai cara penyelesaian hukum.

“Jika ini didorong sebagai sebuah cara untuk penyelesaian persoalan hukum, maka beban hukum baik di Mahkamah Agung termasuk problem yang diakibatkan dari sengketa hukum bisa direda,” kata dia.

Namun sebagai lembaga tinggi negara, dia mengaku saling menghormati hak dan kewenangan Mahkamah Agung seperti yang sudah tertuang dalam konstitusi.

Setelah mengunjungi MA, dia mengatakan bahwa MPR RI juga akan mengunjungi sejumlah lembaga negara lainnya, mulai dari Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, hingga Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kami akan bersilaturahmi sebagai bagian dari rangkaian menghadapi sidang bersama tanggal 16 Agustus 2025,” kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.