Ketua KPU Hasyim Asyari Bakal Diadukan ke DKPP terkait Asusila

18 April 2024, 13:45

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari akan diadukan ke DKPP terkait dugaan tindakan asusisla oleh LKBH-FHUI.(AFP)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari bakal diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan tindakan asusila. Aduan itu akan disampaikan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI).
Berdasarkan undangan peliputan yang diterima Media Indonesia, LKBH-FHUI bakal mengadukan hal tersebut ke DKPP hari ini, Kamis (18/4) pukul 15.30 WIB. Adapun klien LKBH-FHUI yang disebutkan dalam undangan tersebut adalah seorang perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Dalam undangan tersebut, tidak disebutkan anggota PPLN mana yang dimaksud sebagai pengadu. Namun, LKBH-FHUI menyebut pihaknya mengadukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap ketua merangkap anggota KPU Hasyim Asy’ari.
Baca juga : Penyelenggara Pemilu Banyak Tersandung Kasus Asusila
“Ketua KPU dilaporkan karena dugaan telah melakukan tindakan asusila berbasis relasi kuasa yang melanggar sumpah/janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu untuk tujuan pribadinya,” demikian bunyi undangan peliputan yang dikim kuasa hukum pengadu, LKBH-FHUI.
Dugaan pelanggaran KEPP terkait asusila sebelumnya yang dilakukan Hasyim juga sempat diadukan ke DKPP tahun lalu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
Kendati demikian, meski dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir, saat itu DKPP menyatakan Hasyim tidak terbukti melakukan pelecahan seksual terhadap Hasnaeni sebagaimana yang diadukan.
Namun, Hasyim terbukti mempunyai kedekatan pribadi dengan Hasnaeni karena secara intensif berkomunikasi lewat media sosial untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024. Bagi DKPP, kedekatan Hasyim dengan Hasnaeni melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. (Z-3)

Partai

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi