Ketua Komisi IX DPR Ajak Pekerja Mandiri di Minahasa Ikut BPJS Ketenagakerjaan

1 March 2023, 21:50

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene MINAHASA – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengajak para pekerja mandiri di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disebutnya untuk melindungi diri serta keluarga para pekerja.Dalam kunjungan di Desa Paslaten, Kecamatan Remboken, srikandi Partai NasDem ini mengatakan jika BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat besar untuk para pekerja termasuk keluarga yang ada di daftar jaminannya.Pada kesempatan itu, Felly mencontohkan kejadian seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan harus kehilangan tangannya. Menurutnya, tak hanya pekerja itu yang harus kehilangan tangan, tapi juga keluarganya ikut terdampak, sehingga sangat dibutuhkan BPJS Ketenagakerjaan.”Intinya, tak hanya kita yang tercover, tapi keluarga kita juga akan merasakan dampak dan manfaatnya (ikut BPJS Ketenagakerjaan),” kata Felly.Lanjut dijelaskan Felly jika BPJS terdapat dua yakni BPJS Kesehatan terkait dengan persoalan jaminan kesehatan, sementara BPJS Ketenagakerjaan menjamin dari sisi pekerja. Khusus untuk BPJS Kesehatan, Felly mengatakan, semua warga harus tercover karena jaminan kesehatan sangat penting.Walaupun diakuinya, saat ini pelayanan rumah sakit belum sepenuhnya yang diinginkan semua pihak, tapi saat ini pembenahan masalah standardisasi, baik pelayanan, kamar, kemudian obat-obat terus dilakukan untuk bisa memenuhi standar jaminan kesehatan.”Tentunya saat ini di komisi kami juga membahas soal itu dengan mitra kerja. Ini semua demi semua masyarakat di Indonesia,” kata Felly kembali.Sementara itu, Amelia dan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan jika lembaga itu merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.Ada lima program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).”Semuanya untuk melindungi para pekerja,” kata Amelia kembali.manadobacirita

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi