Ketua DPP PAN: Benny Lagi Caper karena Capresnya Kalah, Nyalegnya Juga Gagal

8 April 2024, 15:15

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyebut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mencoba lepas tangan dari kebijakan fasilitas impor barang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Saleh minta Benny minta maaf kepada Presiden dan jajaran pemerintah lainnya.“Apa yang dilakukan Benny telah membuat kegaduhan yang ditimbulkan akibat regulasi tersebut. Benny kelihatannya ingin menjadi pahlawan kesiangan terkait lahirnya aturan tersebut,” kata Saleh, Senin (9/4/2024). Saleh mengaku sudah mencoba mencek latar belakang terkait aturan itu. Ternyata, justru Benny yang paling berperan atas lahirnya aturan tersebut, bukan kementerian Perdagangan.Dijelaskannya, aturan itu berawal dari rapat terbatas yang dilaksanakan tanggal 3 Agustus 2023. Rapat dipimpin langsung oleh presiden Jokowi. Peserta rapat yang hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Negara BUMN, Menteri Investasi, dan kepala BP2MI. 

 

“Yang menarik, Benny Ramdhani yang memberikan paparan di depan semua peserta rapat,” ungkap mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini.Keputusan rapat, lanjut dia, PMI diperbolehkan mengirim barang maksimal USD 1.500 per tahun tanpa persyaratan sebagai importir. Pengiriman sebanyak itu dapat dilakukan sebanyak tiga kali pengiriman.Hasil ratas tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan rapat teknis yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II. Dari BP2MI, yang hadir adalah Sukarman, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika. Dalam rapat teknis ini, diputuskan jenis dan batas nilai barang kiriman. “Ada banyak jenis barang yang diperbolehkan mulai dari pakaian hingga elektronik dan mainan anak,” ungkapnya.Hasil rapat teknis dan rincian itulah yang kemudian dituangkan di dalam lampiran III Permendag No. 36/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.Setelah aturan diterbitkan, menurut Saleh, konon ada penumpukan barang kiriman PMI di beberapa tempat. Terkait hal ini, kata Saleh, seharusnya Benny dapat berkoordinasi dengan instansi pemerintah lain. Terutama dengan aparat bea cukai yang mempunyai kewenangan atas hal itu. Sayangnya, Benny tidak melakukan apa pun. Padahal setelah ditelusuri, pihak beacukai menyebut  bahwa salah satu masalahnya adalah data PMI pengirim barang tidak dapat diakses dari Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).Tetapi anehnya, Benny malah teriak-teriak di media dan menyebut-nyebut Zulkifli Hasan dan pemerintah bertindak zhalim. Kelihatan betul Benny ini sangat tendensius dan berupaya menyalahkan orang lain. “Benny itu kan bagian dari pemerintah. Tidak hanya itu, dialah yang paparan dalam ratas sehingga aturan itu terbit. Kenapa tidak langsung cari jalan keluar? Kenapa kok malah menunjuk orang lain?” tanya Saleh.Kalau dalam pepatah Melayu, kata Saleh, Benny sedang menepuk air di dulang, terpecik muka sendiri. “Melakukan suatu perbuatan yang memalukan diri sendiri. Benny Lepas tangan,” ungkapnya.Saleh menduga Benny sengaja memicu kegaduhan atas terbitnya aturan baru ini. Menurutnya, Benny sedang mencari perhatian. Dia tidak bisa dan biasa mencari solusi. “Mungkin ini masih imbas dari pilpres dan pileg. Capres dan wapres yang didukungnya kalah. Bahkan, dia sendiri kalah dalam pemilu legislatif. Lengkaplah alasan untuk mencari perhatian. Siapa tahu ada yang mau menyiapkan tempat atau bertahan di tempat yang sama,” papar Saleh.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi