Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ketua Bawaslu sebut wilayah Papua rawan pelanggaran Pilkada 2024

Ketua Bawaslu sebut wilayah Papua rawan pelanggaran Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa enam provinsi di Papua berpotensi rawan atau mudah menimbulkan gangguan keamanan, serta pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Ia mengungkapkan, semua provinsi di pulau tersebut akan menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu menjelang maupun pada hari pelaksanaan pencoblosan pada 27 November.

“Semua wilayah Papua itu menjadi perhatian tersendiri juga untuk masalah-masalah kerawanan, karena pasti daerah itu banyak kerawanannya,” kata Rahmat di Jakarta, Rabu.

Bawaslu baru saja pada hari ini memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di Provinsi Papua Pegunungan.

“Kami juga tadi baru saja berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, berkomunikasi dengan Pj Gubernur dan juga forum komunikasi pimpinan daerah,” ujar dia.

Rahmat menambahkan, untuk mengantisipasi ,kerawanan yang mungkin bisa terjadi, Bawaslu RI telah memperkuat koordinasi dengan Bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota.

Masalah-masalah pelanggaran yang mungkin bisa terjadi, di antaranya, bagi-bagi uang (money politic) oleh oknum pada saat hari pencoblosan, hingga pembagian sembako pada masa tenang nanti.

Selain itu, tambah dia, daerah yang ada kotak/kolom kosong yang berarti calon tunggal juga kami intensifkan pengawasannya.

Begitu juga dengan daerah yang pasangan calon kepala daerah cuma dua seperti yang ada banyak di Jawa Tengah dan lain-lain.

“Daerah-daerah seperti itu tentu kerawanannya tinggi,” ujar Ketua Bawaslu tersebut.

Rahmat mengemukakan, dari sisi keamanan, Papua juga sangat rawan.

Sebab, ancaman dari kelompok separatis bersenjata atau yang memang ingin mengacaukan keamanan yang ada di masing-masing provinsi itu bisa saja terjadi.

Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

KPU RI pada akhir September 2024 mengumumkan ada sebanyak 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.