Said menjelaskan, nomenklatur pertama adalah anggaran untuk Kesetjenan DPR sebesar Rp 2,2 triliun, sedangkan nomenklatur kedua adalah anggaran DPR sendiri sebesar Rp 6,7 triliun.
Menurut Said, DPR akan lebih selektif dalam memilah alokasi anggaran antara kebutuhan internal DPR dan pegawai di Kesetjenan.
“Dengan segala hormat, kami punya etik, empati, dan simpati. Itu tiga pegangan DPR. Kali ini kami akan mawas diri betul. Tidak ada kenaikan, dan justru kami ingin memilah-milah sekarang, mana yang sungguh-sungguh untuk ISN dan Kesetjenan, mana yang untuk DPR,” tutupnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5323516/original/034751700_1755773039-8b720a4e-623d-4028-83d8-7e0898cbfa9a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)