Ketok Palu di DPR, Kementerian BUMN Resmi Jadi Badan Pengaturan BUMN – Page 3

Ketok Palu di DPR, Kementerian BUMN Resmi Jadi Badan Pengaturan BUMN – Page 3

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menilai revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN akan memperkuat daya saing perusahaan milik negara. Ia menyebut revisi ini akan menjadikan BUMN sebagai kampiun nasional sekaligus pemain global.

Perubahan utama dalam revisi tersebut adalah transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Menurut Nurdin, langkah ini merupakan koreksi untuk menyederhanakan arsitektur pengelolaan agar lebih profesional, efisien, dan kompetitif.

“Jika berbentuk lembaga, orientasi BUMN lebih berbasis kontrak kinerja dan indikator objektif seperti dividen, efisiensi holding, serta kualitas pelayanan publik, bukan sekadar mengikuti siklus politik,” kata Nurdin dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2025).