Kerugian Bencana di Tapanuli Tengah Capai Rp5,4 Triliun, Butuh Perhatian Pusat

Kerugian Bencana di Tapanuli Tengah Capai Rp5,4 Triliun, Butuh Perhatian Pusat

Bisnis.com, MEDAN — Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu meminta pemerintah memberi perhatian khusus dari sisi pembiayaan untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Masinton mengatakan kerugian akibat bencana alam yang menerjang Tapteng tembus Rp5,4 triliun, atau sekitar 29,2% dari total kerugian sementara bencana di Sumatra Utara yang mencapai Rp18,48 triliun.

“Kerugian sementara, saat ini sekitar Rp5,4 triliun. Baik itu fasilitas umum, infrastruktur seperti jalan dan jembatan, pertanian. Begitu kisaran hitungan kami,” ujar Masinton, Senin (29/12/2025).

Dikatakan Masinton, biaya recovery atau pemulihan tersebut sangat besar dan tak seimbang dengan kemampuan fiskal daerah.

Dia pun meminta pemerintah memberi atensi khusus untuk mempercepat pemulihan. Selain dana transfer umum dari pemerintah pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi, Masinton menyebut pemulihan bencana di Tapteng butuh anggaran khusus dari pemerintah.

“Kami butuh anggaran khusus untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi agar mempercepat proses pemulihan,” ujarnya.

Politisi PDI-P ini tak merinci berapa besaran anggaran yang diminta dari pemerintah untuk percepatan pemulihan bencana di Tapteng.

Dia menghitung jika transfer ke daerah ditambah Rp2 triliun per tahun, butuh waktu kurang lebih tiga tahun untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayahnya.

“Harapan kami, tentu kami ingin mempercepat pemulihan ini. Kami minta kepada Pemerintah pusat agar memberikan atensi dari sisi penganggaran agar kami di Tapanuli Tengah ini bisa pulih kembali,” pintanya.

Dilansir dari laman Progress Report Pengendalian Pembangunan Provinsi Sumatra Utara, Pemerintah Kabupaten Tapteng pada Tahun Anggaran 2025 menerima dana transfer rutin dari pemerintah mencapai Rp1,06 triliun.

Rincian pendapatan transfer itu meliputi Dana Alokasi Umum sebesar Rp641 miliar; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp9,56 miliar; DAK Nonfisik Rp183,3 juta; Dana Bagi Hasil Rp35,6 miliar; dan Dana Desa Rp134,2 miliar. (240)