Jakarta: Kementerian Kebudayaan menetapkan 17 lokasi cagar budaya nasional, salah satunya Gedung Kantor Peruri yang berlokasi di Jalan Palatehan Jakarta Selatan. Penetapan status cagar budaya dilakukan untuk menekankan pentingnya pengembangan dan pemanfaatan budaya agar tetap menjadi bagian dari memori masyarakat.
Atas kontribusi Peruri dalam menjaga warisan sejarah kebudayaan nasional, Gedung Kantor Peruri mendapatkan apresiasi sebagai cagar budaya nasional pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024. Penghargaan diterima oleh Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Dwina mengungkapkan, penetapan Gedung Kantor Peruri sebagai cagar budaya nasional mencerminkan peran penting Peruri dalam perjalanan ekonomi dan pembangunan bangsa Indonesia yang sarat dengan nilai-nilai sejarah. Ia pun merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Kebudayaan ini.
“Gedung ini menunjukkan perjalanan panjang transformasi Peruri dari perusahaan yang mencetak uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara hingga menjadi perusahaan teknologi high security yang dipercaya pemerintah mengakselerasi transformasi digital negara,” ujar Dwina dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 November 2024.
Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) adalah upaya pemerintah melindungi warisan budaya dengan menghargai perusahaan dan daerah yang aktif menjaga budaya lokal. Program ini melalui tahapan prosedur yang ketat untuk memastikan Cagar Budaya Nasional benar-benar memiliki makna penting bagi masyarakat.
“Warisan budaya adalah fondasi yang menghubungkan kita dengan sejarah, memberikan kita pijakan untuk memahami masa kini dan menjadi identitas bangsa,” kata Fadli Zon.
Seiring dengan perjalanan transformasi, Peruri terus berkomitmen menjaga dan merawat nilai sejarah dan budaya yang dimiliki. Dengan begitu, Peruri berharap dapat menginspirasi masyarakat untuk turut melestarikan nilai-nilai sejarah dan budaya, serta menjadikannya bagian integral dari identitas bangsa yang terus berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(END)