Kepala Dishub Bogor Klarifikasi Soal Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot: Sudah Selesai

Kepala Dishub Bogor Klarifikasi Soal Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot: Sudah Selesai

JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, akhirnya memberikan penjelasan terkait isu pemotongan uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu yang diterima oleh sopir angkot.

Dalam keterangannya, Agus menegaskan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pemotongan tersebut.

“Saya pastikan bahwa tidak ada oknum atau anggota Dishub yang terlibat dalam hal ini,” ujar Agus Ridho di Ciawi pada Sabtu (5/4/2025).

Agus menambahkan bahwa jika ada petugas yang terlibat, pihaknya akan mengusulkan sanksi tegas kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

BACA JUGA: Weekend Terakhir Libur Lebaran, Jasamarga Berlakukan Contraflow di KM 44 – 46 Tol Jagorawi arah Puncak 

“Bupati juga sudah menyatakan bahwa jika ada yang terbukti bermain, akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Menurutnya, pihak yang melakukan pemotongan telah melakukan klarifikasi dan mengembalikan uang kompensasi sebesar Rp 11,2 juta kepada para sopir angkot yang terdampak.

Ia juga menjelaskan bahwa nama Dishub Kabupaten Bogor digunakan untuk meyakinkan sopir agar mengikuti pemotongan tersebut.

“Dishub hanya dicatut namanya, itu dilakukan untuk meyakinkan sopir. Namun saya tegaskan, Dishub tidak terlibat dalam hal ini,” tegasnya.

Agus juga menjelaskan bahwa program ini merupakan program provinsi yang melibatkan Bank BJB dan Baznas dalam proses pembagian, sehingga Dishub tidak memiliki keterkaitan langsung.

BACA JUGA: Anggaran Perbaikan Rutilahu Jabar Ditingkatkan Jadi Rp40 Juta per Unit di 2025

Dengan klarifikasi yang telah dilakukan oleh Organda dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang mengembalikan dana tersebut, Agus menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai.

“Semua sudah diklarifikasi, diakui, dan dana yang dipotong telah dikembalikan, sehingga masalah ini sudah selesai,” tutupnya.