Kepala Daerah Dipilih DPRD Dinilai Hilangkan Hak Rakyat, dapat Mengancam Demokrasi – Page 3

Kepala Daerah Dipilih DPRD Dinilai Hilangkan Hak Rakyat, dapat Mengancam Demokrasi – Page 3

Jeirry meyakini, jika wacana tersebut diwujudkan maka rakyat akan kehilangan haknya untuk memilih secara langsung dalam menentukan pemimpin daerahnya.

“Tepi Indonesia menegaskan bahwa pengembalian Pilkada ke DPRD akan menghilangkan hak rakyat untuk memilih secara langsung. Partisipasi publik yang telah dibangun sejak era reformasi akan runtuh,” tegas Jeirry.

Jeirry mewanti, Pilkada bukan hanya sekadar mekanisme pemilihan. Lebih dari itu, Pilkada adalah inti dari kedaulatan rakyat.

“Jika rakyat tidak lagi memilih langsung, apa gunanya partisipasi politik mereka? Hilangnya kontrol langsung ini akan memutus ikatan antara pemimpin dan pemilih, serta berpotensi menumbuhkan apatisme politik di kalangan masyarakat,” ungkap dia.

Jeirry juga meyakini, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD cenderung akan memiliki loyalitas utama kepada partai politik dan anggota dewan yang memilihnya, bukan kepada rakyat. Imbasnya, akuntabilitas publik menjadi lemah mereka dan rakyat akan kehilangan mekanisme langsung untuk menghukum atau memberi apresiasi kepada pemimpin daerah melalui kotak suara.

“Sistem ini justru akan menjadi surga bagi oligarki politik. Keputusan tentang siapa yang menjadi kepala daerah akan sepenuhnya berada di tangan elit partai dan koalisi politik di DPRD, seringkali akan mengambil kesepakatan-kesepakatan tertutup,” tutur dia.

“Ini berisiko tinggi melahirkan pemimpin yang tidak representatif dan hanya melayani kepentingan kelompok tertentu,” sambing Jeirry.