Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (11/12) sore.
Burhanuddin menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas pendampingan serta pengawasan dari Kejagung dalam sektor pidana maupun perdata di seluruh kegiatan BPOM.
“Pembicaraan kami adalah sinergitas kita dalam rangka tentunya mendukung kegiatan-kegiatan Balai POM baik itu masalah kepidanaan maupun masalah perdata dan tata usaha negara,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/12).
Dalam kesempatan yang sama, Ikrar menyebut pihaknya juga turut meminta adanya pengawasan dari Kejagung terkait proses sertifikasi obat dan makanan yang dinilai rawan diselewengkan.
“Surat keterangan izin ekspor, surat keterangan izin impor, dan sebagainya memiliki kerawanan khusus. Karena yang namanya sertifikasi memiliki kerawanan berbagai macam hal,” jelasnya.
Melalui pengawasan dari Kejagung, ia berharap nantinya tidak akan ada kasus korupsi ataupun suap yang terjadi di BPOM. Selain itu, Ikrar berharap tidak akan ada lagi pelanggaran ataupun oknum-oknum mafia di internal BPOM.
Lebih lanjut, ia juga meminta Jaksa Agung untuk memberi pengarahan kepada jajaran di bidang Deputi Penindakan agar dapat menangani pelanggaran-pelanggaran pidana secara cermat dan tepat.
“Karena ternyata kejahatan dari siber, kejahatan pangan yang ilegal, kejahatan obat dan sebagainya masih sangat banyak. Kita akui itu, tapi kita ingin membenahi secara tepat sasaran,” tuturnya.
Terakhir, Ikrar mengatakan dalam pertemuan itu kedua lembaga juga turut membahas tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar dapat mengawal keamanan makanan dalam program makan siang bergizi.
“Mengawasi rumah produksi atau dapurnya sampai dengan distribusi, sampai pada tahap terakhirnya kalau terjadi kejadian luar biasa. Nah, tentu semua ini memiliki kerawanan-kerawanan khusus,” pungkasnya.
(tfq/dna)